Toko di Belawan Dirampok Pelaku Tawuran, Korban Rugi Rp60 Juta

- Toko di Belawan dirampok oleh pelaku tawuran, korban mengalami kerugian sekitar Rp60 juta
- 4 orang pelaku diamankan, 3 di antaranya positif narkoba, dan mereka bersekongkol membobol toko korban
- Polisi menyita alat-alat yang biasa dipakai untuk tawuran seperti busur, panah, dan senjata rakitan
Medan, IDN Times - Kelompok remaja yang biasanya menjadi pentolan aksi tawuran harus mendekam di jeruji besi. Sebab selain aktif mengikuti bentrok remaja, mereka baru-baru ini juga melakukan perampokan di salah satu toko Medan Belawan.
Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta. Seisi toko raib dibawa kabur bahkan beberapa sempat dijual hingga dikonversikan menjadi uang tunai.
1. Toko dijarah para pelaku tawuran, korban alami kerugian mencapai Rp60 juta

Polres Pelabuhan Belawan menangkap para pentolan aksi tawuran yang selama ini membuat masyarakat resah. Menariknya, mereka diringkus bukan saat melangsungkan tawuran, alih-alih usai merampok dan menjarah salah satu toko yang ada di Medan Belawan.
"Ini kasus atensi. Kami melakukan upaya ungkap dan tangkap pelaku terkait dengan laporan polisi tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Yang mana peristiwanya terjadi pada tanggal 30 Juli 2025 dini hari pukul 02.00 WIB. Pelaku beraksi bersama dengan teman-temannya," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi, Sabtu (2/8/2025).
Tak main-main, korbannya yang merupakan pemilik toko mengalami kerugian cukup besar. Wahyudi mengatakan korban rugi puluhan juta.
"Kerugian berupa barang-barang seperti baju, kipas angin, hanger, yang seluruhnya berjumlah Rp60 juta," lanjutnya.
2. 4 orang diamankan, 3 di antaranya positif narkoba

Empat orang yang diamankan itu masing-masing berinisial RP (20), HM (22), F (19), R (18). Mereka semua merupakan remaja yang bermukim di Kecamatan Medan Belawan.
"Mulanya kejadian diketahui korban, saat dia ditelepon tetangga bahwa tokonya sudah dalam keadaan rusak. Korban kembali ke tokonya, dan benar meluhat hal itu," ungkap Wahyudi.
Mantan Kapolres Karo ini juga mengungkapkan bahwa para pelaku bersekongkol membobol toko korban dengan cara merusak gemboknya. Setelah membuka toko dan mengambil barang barang yang ada di dalamnya, mereka kabur begitu saja.
"Motif pelaku, mereka ingin mendapatkan keuntungan barang-barang curian tersebut. Pelaku juga telah membelah dan membelikannya barang lain. Para pelaku dilakukan tes urine. Hasilnya 3 dari 4 pelaku positif menggunakan narkoba," akunya.
3. Polisi sita alat-alat yang biasa dipakai tawuran seperti busur, panah, bahkan senjata rakitan

Kini keempat pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye. Saat dihadapkan ke awak media, tangan mereka sudah dihiasi dengan borgol.
"Pelaku awal mulanya 1 orang yang ditangkap dan dikembangkan jadi 4 orang. Kanit Pidum melakukan pengembangan barang bukti yang berada di jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia. Saat ini proses penyidikan juga masih berjalan," ungkap Wahyudi.
Setelah diinterogasi, mereka merupakan pentolan aksi tawuran. Bahkan salah satu di antara mereka merupakan otak aksi tawuran yang selama ini terjadi di Belawan.
"Ada salah satu pelaku yang kita duga kuat otak daripada pemicu konflik yang sering terjadi di Belawan atau konflik sosial yang meresahkan seperti tawuran. Hal ini yang menjadi target kita dalam rangka mengurangi dan mencegah konflik yang lebih besar," sebutnya.
Ada banyak barang bukti yang disita polisi. Di mana banyak di antaranya merupakan senjata-senjata yang biasa dipakai mereka tawuran.
"Antara lain ada flare yang digunakan pelaku apabila ada tawuran. Alat ini digunakan sebagai tanda atau kode seperti SOS. Tanda minta bantuan atau adanya keramaian. Kemudian ada anak busur beserta pelontar, ini juga digunakan pelaku. Bahkan ada beberapa senjata rakitan seperti anak panah yang terbuat dari paku," pungkasnya.