Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tipu Warga Pekanbaru, WNA Asal Nigeria Ditangkap di Bali
IDN Times/ dok Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, IDN Times - Valentine Iheanacho ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru di Gianyar, Pulau Bali. Pria 26 tahun berkewarganegaraan Nigeria itu, ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, Valentine ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari penangkapan dua tersangka lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan tersebut.

"Benar, WNA asal Nigeria ini kami tangkap di Bali. Penangkapan berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang lebih dahulu kami tangkap," ucap Kompol Bery, Kamis (20/2/2025).

Lebih lanjut, proses penangkapan terhadap WNA asal Nigeria itu, dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, yang bekerjasama dengan Polres Gianyar.

"Dia (Valentine) ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Raya Mambal, Mekar Buana, Gianyar," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, Valentine Iheanacho disangkakan atas Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

1. Penipuan berbasis transaksi elektronik, korban rugi Rp365 juta

Ilustrasi transaksi nontunai (IDN Times/Aditya Pratama)

Diterangkan Kompol Bery, adapun penipuan yang dilakukan para tersangka, berbasis transaksi elektronik. Dimana, Kasus ini berawal dari perkenalan seorang perempuan Dian Fifiyanti (44), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan Valentine. Perkenalan itu terjadi di media sosial, yakni Facebook.

"Dari perkenalan itu, pelaku (Valentine) mengaku sebagai seseorang yang tinggal di Amerika Serikat dan menjanjikan pengiriman uang sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat. Namun, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar dana tersebut bisa lolos dari proses tertentu," terangnya.

Terperdaya oleh bujuk rayu Valentine, Dian pun mentransfer uang hingga mencapai Rp365 juta ke rekening Bank BRI atas nama Anggi Ayu Putri.

"Namun setelah ditransfer, uang Dolar Amerika Serikat yang dijanjikan sebelumnya tidak dikirim (oleh Valentine). Sehingga korban (Dian Fifiyanti) tidak terima dan melaporkan hal yang dialaminya ke pihak kepolisian," tutur Kompol Bery.

Atas laporan itu, dilanjutkan Kompol Bery, pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian awalnya menangkap dua pelaku terlebih dahulu, yakni Putri Indah Sari dan Dina Asih.

"Dari penangkapan dua orang itu, kami melakukan pengembangan dan mengungkap keterlibatan WNA Nigeria ini sebagai penerima hasil kejahatan," lanjutnya.

2. Sita sejumlah barang bukti

IDN Times/ dok Polresta Pekanbaru

Lebih lanjut dikatakan Kompol Bery, dalam kasus itu, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Diantaranya buku tabungan, paspor, sepeda motor dan dua unit handphone.

"BB-nya (barang bukti) sejumlah buku tabungan BCA, BNI, Mandiri, Simpedes dan BRItama. Kemudian ada belasan kartu ATM, paspor Nigeria milik Valentine, sepeda motor Yamaha Gear dan dua unit handphone," lanjutnya lagi.

3. Buru satu WNA Nigeria lagi, perannya sebagai otak kejahatan

IDN Times/ Fanny Rizano

Kompol Bery menerangkan, dalam kasus ini, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi, yang berperan sebagai otak kejahatan.

"Masih ada satu pelaku lagi yang sedang kami kejar. Dia otaknya," terang Kompol Bery.

Dimana, otak kejahatan tersebut juga seorang pria WNA yang berasal dari Nigeria. Dia adalah Armani. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk pengembangan korban lainnya.

"Kami menduga masih ada korban lainnya. Makanya kami saat ini sedang berkoordinasi dengan ahli bahasa dan mengecek handphone pelaku untuk pengembangan korban lainnya," jelas Kompol Bery lagi.

Editorial Team

Related Article