Rumah kediaman Netty, tempat di mana ia dibunuh oleh anak kosnya sendiri (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang pemilik kos. Dan yang membunuhnya ialah anak kosnya sendiri.
"Ini sebuah peristiwa pidana yang cukup membuat kita miris. Dengan rasa duka yang mendalam kita sampaikan kepada keluarga korban. Kita di sini juga tidak ingin membuka luka lama, tapi mengingatkan bahwa ada sebuah peristiwa pidana yang cukup sadis menurut saya yang dilakukan tersangka yang sehari-harinya mendapatkan bantuan dari korban. Baik penginapan, meskipun dia menyewa namun pasti ada kedekatan emosional," kata Gidion, Senin (18/11/2024) siang.
Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa selama ini Abun kabur dari kos milik Netty. Hampir sebulan pelaku menjadi buronan dan bersembunyi di luar kota.
"Tersangka dilakukan penangkapan di siborong-borong setelah. Yang bersangkutan ini melarikan diri sesaat setelah melakukan peristiwa pidana. Korbannya merupakan seorang Ibu berusia 62 tahun bernama Netty, yang sehari-hari bekerja membuka warung di tempat ini (Jalan Badak Medan Area). Rumahnya sebagai tempat tinggal dari pelaku (ngekos)," bebernya.
Selama ini Abun disebut Gidion merupakan penghuni lama kos milik Netty. Ia telah menetap selama 5 tahun.