Medan, IDN Times - Kasus video viral seorang pria berinisial RS menempelkan kemaluannya di Al-Quran terungkap bahwa, sang pacar yang menyebarkan video tersebut. Saat ini, polisi telah menangkap ES, yang diduga pacar dari pelaku penistaan agama, pada Jumat (3/12/2021).
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, ditangkapnya ES karena telah menyebarkan video RS yang menempelkan organ vitalnya ke Al-Quran.
“Dia (ES) menyebarkan video tersebut,” kata Firdaus
