Terungkap Motif Ayah dan Anak Bunuh Seorang Pria di Sunggal

Deli Serdang, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ayah dan Anak kini telah terungkap motifnya. Berdasarkan keterangan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Hutabarat, kedua pelaku nekat menikam korbannya dengan pisau akibat merasa sakit hati sering diejek korban.
Terkini kedua pelaku telah ditangkap oleh Polsek Sunggal. Menurut keterangan sang ayah, korban pada saat itu mengancam akan membunuh mereka sekeluarga.
1. Motif ayah dan anak nekat bunuh korban adalah karena sakit hati

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, menungungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah dan anaknya. Korban yang berinisial MG (44) disebut sering mengejek anak dari BK yang bernisial E.
"Motifnya dalam perkara ini hanya sakit hati saja, karena para tersangka ini sering diejek-ejek dan diolok-olok oleh korban. Katanya tersangka ini, AKA alias E, pernah dan sering berpacaran dulu di gereja. Sering dinasehati dan sempat dimediasi oleh pihak gereja dulu," kata Bambang, Selasa (7/1/2025) sore.
Tak sampai di situ, korban juga kembali mengejek. Terutama anak dari BK yang berinisial E akan menikah.
"Tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan. Sehingga mereka merasa sakit hati," sebutnya.
2. Kedua pelaku tusuk korban berkali-kali, terancam 15 tahun bui

Lebih lanjut Bambang menceritakan kronologi terjadinya penikaman yang dilakukan oleh ayah dan anak itu. Saat itu pelaku berinisial BK sedang berada di salah satu warung.
Lalu korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung dan memarkirkannya. Korban kemudian masuk ke dalam warung dan bertemu dengan pelaku inisial BK.
"Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung, tidak lama kemudian datang anak BK yang beinisial AKA alias E dengan menggendong anak bayinya, bermaksud untuk menyerahkan kepada kakeknya (BK). Namun BK menyuruh anaknya pulang karena sudah mau malam hari," beber Bambang.
Pada saat AKA ingin pulang, ia bertemu dengan korban. Korban disebut Kapolsek Sunggal saat itu juga membuka jok sepeda motornya dan mengancam dengan kalimat "kuhantam kalian semua!".
"Dalam keadaan emosi, AKA pulang ke rumah membawa anaknya namun diikuti dari belakang oleh korban. AKA lalu mengambil pisau dari rumahnya menemui korban yang sedang berada di jalan, tepatnya di depan gereja BPKB tidak jauh dari rumahnya. Dan saat itu juga ayahnya BK sudah berada di dekat korban," ucap Bambang.
Pelaku BK yang dahulu menikam bagian rusuk kiri dan rusuk kanan korban. Lalu terjadi dorong-dorongan antara korban dengan pelaku BK.
"Kemudian pelaku AKA ikut menikam punggung sebelah kiri korban dan menikam paha korban. AKA juga memukul dan menendang korban sehingga korban tersandar ke parit lalu pelaku BK kembali menikam leher sebelah kanan dan tengkuk korban. Setelah itu mereka melarikan diri bersama-sama," tuturnya.
Atas tindakan nekat mereka, keduanya tersandung pasal 338 subsider pasal 170 ayat 2 ke 3e, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
3. Tersangka mengatakan bahwa mereka sering diancam dibunuh oleh korban

Sementara itu menurut keterangan tersangka berinisial BK, ia dan anaknya AKA nekat membunuh karena korban saat itu mengancam mereka.
"Karena diancam-ancam terus keluarga saya, saya sudah tua. Saya paling sayang sana anak saya pak. Lebih baik saya mati daripada anak saya yang mati," kata tersangka BK.
Ancaman yang dilayangkan oleh korban kepada mereka adalah ancaman pembunuhan. Ancaman seperti ibi disebut BK sering diterimanya dari korban.
"Ancamannya 'kubunuh kau sama bapakmu, kubunuh kau sama bapakmu!' Itu terus yang dia bilang sama anak saya. Sudah kami laporin ke keluarganya," bebernya.
Tersangka BK mengakui bahwa ia juga menusuk korbannya itu. Pisau yang ia gunakan berbeda dengan pisau yang dibawa anaknya.
"Mau ke manapun, di mobil saya bawa terus. Iya (saya sopir). Karena dia ngomong gitu tadi (makanya saya tikam)," pungkasnya.