Medan, IDN Times – Secara cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan ayah tiri terhadap dua anaknya. Sang pelaku Rahmadsyah (30) diringkus di kawasan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang, Minggu (21/6). Dia juga mengakui perbuatan sadis itu.
Polisi pun langsung melakukan pra rekonstruksi di kediaman tersangaka di Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Kecamatan Medan Maimun, yang sempat tertunda, Senin (22/6). Rahmadsyah sementara mengakui jika dia sakit hati hingga tega membunuh kedua anak tirinya Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5).