Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara mendalami kasus perempuan yang menabrakkan sepeda motor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, Sumatra Utara.
Pelaku berinisial FA (29) itu kini berstatus tersangka. Polisi juga sudah menahannya di sel.
“Terkait kasus Siantar itu sudah ditetapkan menjadi tersangka, kemudian sudah dilakukan penahanan,”ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (24/3).
