Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mencabut atribut polisi yang dipecat (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Sebanyak 8 orang personil di jajaran Polrestabes Medan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan ini digelar dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di halaman Mapolrestabes Medan, pada Senin (16/11/2020).

Namun, di antara 8 orang yang dipecat ada satu orang yang tak hadir. Selanjutnya, hanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan.

Delapan polisi tersebut antara lain Kedelapan orang tersebut adalah Aiptu ZA, Bripka SU, Brigadir AR, Brigadir ASS, Brigadir EAT, Briptu JO, Briptu BI, dan Briptu ASG.

1. Upacara pemecatan dengan cara melepaskan atribut kepolisian

Salah satu polisi yang dipecat Polrestabes Medan (tengah) (Dok.IDN Times/istimewa)

Untuk upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepasakan atribut kepolisian, yang dipakai oleh personil yang di PDTH.

"Hari ini ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai upacara.

2. Alasan pemecatan atau pemberhentian dengan tak hormat ini dikarenakan desersi dan terlibat kasus narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di