Terlibat Narkoba dan Desersi, Kapolrestabes Medan Pecat 8 Polisi

Medan, IDN Times - Sebanyak 8 orang personil di jajaran Polrestabes Medan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan ini digelar dan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di halaman Mapolrestabes Medan, pada Senin (16/11/2020).
Namun, di antara 8 orang yang dipecat ada satu orang yang tak hadir. Selanjutnya, hanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan.
Delapan polisi tersebut antara lain Kedelapan orang tersebut adalah Aiptu ZA, Bripka SU, Brigadir AR, Brigadir ASS, Brigadir EAT, Briptu JO, Briptu BI, dan Briptu ASG.
1. Upacara pemecatan dengan cara melepaskan atribut kepolisian

Untuk upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepasakan atribut kepolisian, yang dipakai oleh personil yang di PDTH.
"Hari ini ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko usai upacara.
2. Alasan pemecatan atau pemberhentian dengan tak hormat ini dikarenakan desersi dan terlibat kasus narkoba

Dari 8 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat itu, antara lain karena disersi dan terlibat kasus narkoba.
"8 yang dipecat antara lain 7 orang tidak masuk dinas selam-lama 30 hari berturut-turut serta satu orang terlibat kasus narkoba," bebernya.
3. Personel yang dinilai berhasil ungkap perkara diberikan penghargaan

Sementara itu, dalam apel yang dihadiri oleh para pejabat utama jajaran Polrestabes Medan ini, Kapolrestabes Medan juga memberikan penghargaan kepada 76 orang personilnya yang dinilai berhasil mengungkap berbagai perkara.
"Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita. Jangan sampai kita seperti mereka khususnya seperti rekan-rekan yang di PTDH," pungkas Kapolrestabes Medan.