Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tawuran di Belawan Makan Korban Lagi, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tawuran di Belawan Makan Korban Lagi, Seorang Remaja Meninggal Dunia
Tersangka pembunuhan ditangkap polisi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Meninggalnya remaja akibat tawuran kembali terjadi di Belawan, Kota Medan. Aksi tawuran itu terjadi bertepatan dengan momen hari pendidikan nasional, Jumat (2/5/2025) pagi.

Para pelaku tawuran mayoritas berstatus sebagai pelajar. Termasuk sang eksekutor yang melayangkan senjata tajam ke kepala korbannya.

Nyawa remaja bernama Fajar Kudri (17) pada akhirnya tidak dapat tertolong lagi meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepalanya.

1. Tawuran makan korban jiwa, 7 orang remaja ditangkap

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan, membenarkan aksi anarkis antar kelompok remaja itu. Sebanyak 7 orang pelaku diamankan, termasuk remaja yang melayangkan senjata tajam ke kepala korban.

"Aksi penganiayaan secara bersama-sama dan berencana (tawuran) mengakibatkan meninggalnya 1 orang korban atas nama Fajar Kudri. Peristiwa ini terjadi hari Jumat tanggal 2/5/2025 jam 2 pagi, di jalan Karya Bakti Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli," kata Oloan, Sabtu (3/5/2025) siang.

7 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial KS (17), DF (17), MJ (14), MF (17), FA (15), RR (18), dan MH (20). 4 dari 7 pelaku disebut oloan berstatus sebagai pelajar.

"Jadi polsek medan labuhan telah melakukan pengungkapan kasus tersebut dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku. Kejadian ini bermula karena provokasi dan saling ejek di media sosial antara 2 kelompok pemuda. Satu Kelompok Remaja Independen (KRI) dan satu lagi kelompok bernama Warung Buk Jijah (Warbuji)," sebutnya.

2. Akibat saling ejek, komplotan remaja membunuh seorang pemuda dari kelompok lawan

Polres Pelabuhan Belawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Polres Pelabuhan Belawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Oloan mengungkapkan bahwa kedua kelompok sama-sama berbasis di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Kelompok ini bersitegang di media sosial sebelum pada akhirnya berjanji untuk melaksanakan tawuran.

"Saling mengejek dan berlanjut dengan janjian melakukan tawuran. Mereka menyepakati melakukan tawuran di daerah pajak pagi," ungkap Oloan.

Dalam perjalanannya menuju lokasi tempur, kelompok KRI yang dikomandoi oleh salah satu DPO (buron), bertemu dengan 4 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor dari kelompok Warbuji. Salah satunya adalah korban atas nama Fajar Kudri.

"Dihadang oleh kelompok KRI, kemudian saat berhadapan, salah satu pelaku dari KRI berinisial KS mengayunkan sebilah parang gergaji dan mengenai bagian belakang kepala korban. Sempat terjadi perlawanan, namun karena kelompok Warbuji kalah jumlah, mereka melarikan diri." Oloan merincikan.

3. Nyawa korban tak dapat diselamatkan, 7 pelaku terancam hukuman penjara 10 tahun

Tersangka pembunuhan ditangkap polisi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Tersangka pembunuhan ditangkap polisi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan bahwa korban bernama Fajar itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun karena kondisinya kritis, nyawanya tidak dapat diselematkan lagi.

"Begitu mendapat aduan dari masyarakat terkait kejadian itu, Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran dan mengamankan 7 pelaku yang kita amankan saat ini. Pasal yang diterapkan yaitu pasal 354 ayat 2 subs pasal 353 ayat 3 junto 110 KUHPidana dengan ancaman penjara 10 tahun," beber Oloan.

Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 5 bilah senjata tajam, 4 senjata kelewang, dan 1 parang sisir. Oloan mengatakan bahwa ada 3 orang lagi yang berstatus buronan dan sedang dikejar oleh pihaknya. Salah satunya adalah pentolan dari kelompok KRI.

"Dari kejadian ini sudah jatuh korban. Harapan kami mohon kelompok lain jangan gampang terprovokasi sehingga sampai berencana melakukan tawuran. Demikian juga dari pihak sebelah yang jatuh korban, jangan melakukan upaya balas dendam. Kami tak melakukan toleransi atas segala bentuk kejahatan dengan alasan apapun yang mengganggu masyarakat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pembuat Batu Bata di Labusel Temukan Mortir

08 Apr 2026, 22:26 WIBNews