Medan, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus dua dari empat sindikat pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) Kamis (20/6) dinihari. Keduanya diringkus saat mendorong sepeda motor hasil curian.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni Edo Mulia (19) warga Pasar V Tembung, Dusun Salak, Kecamatan Percut Seituan dan Abdul Azis (20) warga Jalan Titi Sewa Gang Sejahtera, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara dua lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.
"Pelaku yang melarikan diri yaitu Keong dan Eko, namun keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar saat memaparkan kasus di Polsek Medan Area, Jumat (21/6).