Medan, IDN Times - Rumah Sakit khusus mata SMEC berpartisipasi aktif dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Medan yang belum terdaftar kepesertaannya dalam program JKN BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah Kota Medan dalam menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) Medan.
Perlindungan jaminan kesehatan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian SMEC terhadap masyarakat, di mana rumah sakit menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk perlindungan BPJS Kesehatan kepada 1.200 masyarakat kota medan yang berhak menerima manfaat tersebut.
Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Direktur SMEC Medan, dr. Dharmayanti, M.Kes di Conference Hall Rumah Sakit Khusus Mata SMEC Medan, Senin (17/2/2025).