Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SMEC Medan Berikan Perlindungan BPJS Kesehatan pada 1.200 Warga (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Rumah Sakit khusus mata SMEC berpartisipasi aktif dalam pemberian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Medan yang belum terdaftar kepesertaannya dalam program JKN BPJS Kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah Kota Medan dalam menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC) Medan.

Perlindungan jaminan kesehatan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian SMEC terhadap masyarakat, di mana rumah sakit menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk perlindungan BPJS Kesehatan kepada 1.200 masyarakat kota medan yang berhak menerima manfaat tersebut.

Penyerahan bantuan diberikan langsung oleh Direktur SMEC Medan, dr. Dharmayanti, M.Kes di Conference Hall Rumah Sakit Khusus Mata SMEC Medan, Senin (17/2/2025).

1. Berharap masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis

SMEC Medan Berikan Perlindungan BPJS Kesehatan pada 1.200 Warga (Dok. IDN Times)

Dokter Dharmayanti menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat. Program CSR ini lahir dari keinginan tulus untuk mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan dan untuk mendukung UHC di Medan.

Dengan bantuan yang diberikan, ia berharap dapat meringankan beban masyarakat dan mereka tetap bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

"SMEC terus berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, untuk mencapai masyarakat Kota Medan yang sehat," ucap dr. Dharmayanti.

2. Menjadi percontohan agar perusahaan lain mengikuti

Editorial Team

Tonton lebih seru di