Medan, IDN Times – Kasus viral siswi SMA Negeri 8 yang tinggal kelas akhirnya menemukan titik terang. Pihak sekolah mengubah keputusannya dan MSF, siswi tersebut diputuskan naik ke kelas XII.
MSF pun memulai hari pertama sekolah pada Senin (15/7/2024). Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga meninjau MSF. Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean datang beserta perwakilan dari Inspektorat Pemprov Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut SERTA Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.
“Anak SMA Negeri 8 yang kemarin tinggal, naik kelas ke kelas XII, cuma naik kelas siswi tersebut, dengan catatan naik kelas bersyarat," ucap James kepada awak media.