Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Siswa SD dan SMP Dilarang Acara Perpisahan di Luar Sekolah
ilustrasi pelajar SMA (pexels.com/Wasio Kadir)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mengimbau agar UPT SD Negeri/Swasta dan UPT SMP Negeri dan Swasta di Kota Medan tidak melakukan acara perpisahan di luar dari lingkungan sekolah atau masih di dalam kawasan Kota Medan. Imbauan ini dikeluarkan melalui surat edaran nomor 400.3/17514 yang tertulis pada Jumat (17/5/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Kiky Zulfikar saat IDN Times melakukan konfirmasi.

“Surat edaran sudah diberikan kepada rayonnya masing-masing, berkaitan pada anak-anak makanya kita juga mengimbau untuk sekolah untuk tidak perpisahan dilakukan di luar kota. Sebaiknya sekolah menghindari yang tidak diinginkan,” ucapnya pada IDN Times.

1. Disdik mengimbau perpisahan di sekolah saja

ilustrasi ibu guru dan pelajar SMA (unsplash.com/Ed Us)

Menurutnya, imbauan melalui surat edaran ini dilakukan setiap tahun untuk mengingatkan pada pihak sekolah agar melakukan perpisahan di lingkungan sekolah saja.

“Memang setiap tahunnya sekolah mengadakan perpisahan jadi memang kita setiap tahun mengeluarkan surat itu untuk imbauan tidak melakukan perpisahan,” jelasnya.

2. Ada tiga poin yang disampaikan dalam surat edaran

ilustrasi kelas sains di sekolah (pexels.com/ Mikhail Nilov)

Ada 3 hal yang disampaikan dari surat edaran tersebut, yakni:

1. Kegiatan yang berkaitan dengan perpisahan sekolah diadakan di lingkungan sekolah atau masih di dalam kawasan Kota Medan.

2. Tidak membebani peserta didik dengan segala biaya yang timbul pada pelaksanaan kegiatan.

3. Kegiatan harus diketahui komite sekolah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

Menurutnya, surat ini sebagai himbauan untuk mengantisipasi dari kejadian-kejadian yang nantinya akan terjadi.

“Kalau mau perpisahan ya dibuat disekolah. Setiap tahun kita keluarkan surat edaran imbauan, karena setiap tahun juga ada pengaduan kutipan ada yang keberatan dan ada yang enggak. Sebaiknya jangan sampai memberatkan,” katanya.

3. Sekolah yang sudah merencanakan acara perpisahan di luar harus membatalkannya

ilustrasi pelajar SMA (pexels.com/Wasio Kadir)

Dia berharap bahwa, jika pihak sekolah yang sudah merencanakan bepergian kepada siswa-siswi untuk acara perpisahan wajib membatalkan.

“Diharapkan dibatalkan jika memang sudah ada terencana. Karena kita gak mau, karena yang dibawa ini anak-anak. Jangan sampai terjadi apa-apa. Harapannya, sesuai dengan surat tersebut. Tetap bersama, perpisahan memang tidak dilakukan diluar dan diperbolehkan disekolah saja,” pungkas Kiky.

Editorial Team

Related Article