Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setahun Buron, Upin Ipin Pembobol Rumah Jurnalis Ditangkap

Setahun Buron, Upin Ipin Pembobol Rumah Jurnalis Ditangkap
Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)
Share Article

Tanjungbalai, IDN Times – Nahas bagi Upin ipin. Setelah berhasil kabur selama setahun, pelaku pencurian di rumah seorang jurnalis dan petinggi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Tanjungbalai, M Saufi S Simangunsong  itu ditangkap polisi.

Laki-laki bernama asli Ramadhan Alias Madon (27) itu adalah residivis kasus yang sama. Dia sebelumnya bebas lewat  program asimilasi.

Dia dilaporkan Saufi pada 8 September 2021 lalu. Setelah kabur setahun, Upin ipin ditangkap pada Sabtu (11/6/2022).

1. Upin ipin mencuri uang dan surat berharga milik Saufi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres TanjungbaIai AKP Eri Presetiyo mengaku, Upin ipin sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun terakhir. Dia dilaporkan setelah mencuri uang dan surat berharga senilai Rp5 juta dari rumah Saufi.

"Kejadiannya Minggu Tanggal 09 Mei 2021, sekira Pukul 03.15 WIB di Jalan Sepakat Lingkungan III Kelurahan TB Kota III Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, telah terjadi pencurian di rumah pelapor Saufi yang dilakukan pelaku dengan cara pelaku mencongkel pintu rumah korban tersebut," ujar Eri dalam keterangan, Senin  (13/6/2022).

2. Upin Ipin ditangkap di rumahnya

Ilustrasi para tahanan. (Twitter.com/PalPrisoners)
Ilustrasi para tahanan. (Twitter.com/PalPrisoners)

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Selama setahun lebih, polisi kemudian mendapat kabar pelaku sedang berada di rumahnya di kawasan Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sabtu (11/6/2022). Dia kemudian ditangkap. 

3. Kaki Upin Ipin ditembak, disebut karena mencoba mengambil senjata petugas

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah ditangkap, polisi melakukan pengembangan. Saat itu, Upin ipin disebut melakukan perlawanan. Dia mencoba merebut senjata petugas.

“Sehingga dilakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun tidak di indahkan olehnya, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki Upin-Ipin," ungkapnya.

Dia dilarikan ke rumah sakit. Setelah mendapat penanganan medis, dia ditahan di Polres Tanjungbalai.

Share Article
Curated For You

Korupsi Dana Bos, Mantan Kepsek SMA 8 Medan Dihukum 5,5 Tahun Bui

13 Jun 2022, 17:30 WIBNews
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo

Latest News Sumatera Utara

See More