Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Serunya Perayaan Kemerdekaan ke-78 RI di Lapas Narkotika Langkat
Perlombaan yang dilaksanakan di Lapas kelas II A Narkotika Langkat memeriahkan kemerdekaan RI (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Berbagai perlombaan digelar untuk merayakan hari kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI). Tak terkecuali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Langkat, Sumatra Utara.

Berbagai kegiatan perlombaan seru diadakan dalam lapas, seperti lomba balap karung,  panjat pinang,  tarik tambang dan lomba bakiak dan diikuti para penghuni lapas.

1. Berbagai perlombaan digelar dalam lapas

WBP mengikuti salah satu perlombaan yang dilaksanakan dalam lapas kelas II A Narkotika Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Langkat Alexander Lisman Putra, mengatakan, perlombaan juga diharapkan dapat menimbulkan semangat dan memupuk rasa kebersamaan. Ada ratusan peserta dari lapas.

"Iya, perlombaan memang kita gelar dalam lapas. Ratusan WBP dan pegawai turut ambil bagian dalam perlombaan memeriahkan kemerdekaan RI," terang Alexander.

2. Gunakan pakaian adat, lapas laksanakan upacara hari kemerdekaan RI

Pegawai dan WBP lapas kelas II A Narkotika Langkat, mengikuti kegiatan upacara kemerdekaan RI ke 78 (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sebelum lomba, juga digelar lapas juga mengadakan upacara peringatan kemerdekaan RI, para pegawai dan perwakilan WBP terlihat khidmat dalam mengikuti kegiatan sampai selesai. Mereka (pegawai) terlihat menggunakan baju adat masing-masing dalam pelaksanaan upacara ini.

Sehingga menumbuhkan rasa nasionalis dan keberagaman bangsa ini. "Benar, kita juga mengadakan upacara peringatan. Alhamdulillah, sejauh ini seluruh kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan," tegas Alex.

3. Sebanyak 1.503 orang mendapatkan remisi, 12 bebas

Kalapas memberikan remisi secara simbolis kepada salah satu perwakilan WBP Lapas Narkotika Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Selain itu para narapidana juga bisa bernapas lega. Beberapa mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78. Belasan di antaranya bahkan dinyatakan langsung keluar (bebas) dari Lapas. "Dari warga binaan yang mendapatkan remisi, 12 diantaranya akan langsung keluar lapas atau bebas," kata 

Alexander Lisman merincikan, lapas narkotika sejauh ini menampung 1.747 orang warga binaan. Dari jumlah itu, pada peringatan hari kemerdekaan RI tahun 2023 ini ada sebanyak 1.503 orang mendapatkan remisi.

"1.346 diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika, 157 merupakan narapidana tindak pidana umum dan 56 orang merupakan napi yang mendapatkan remisi umum dua," papar Alexander.

Editorial Team

Related Article