Kalapas memberikan remisi secara simbolis kepada salah satu perwakilan WBP Lapas Narkotika Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Selain itu para narapidana juga bisa bernapas lega. Beberapa mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78. Belasan di antaranya bahkan dinyatakan langsung keluar (bebas) dari Lapas. "Dari warga binaan yang mendapatkan remisi, 12 diantaranya akan langsung keluar lapas atau bebas," kata
Alexander Lisman merincikan, lapas narkotika sejauh ini menampung 1.747 orang warga binaan. Dari jumlah itu, pada peringatan hari kemerdekaan RI tahun 2023 ini ada sebanyak 1.503 orang mendapatkan remisi.
"1.346 diantaranya merupakan narapidana kasus narkotika, 157 merupakan narapidana tindak pidana umum dan 56 orang merupakan napi yang mendapatkan remisi umum dua," papar Alexander.