Binjai, IDN Times - Puluhan warga Desa Sei Semayang Sidodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara protes kepada PTPN II soal tanah atau lahan mereka di Dusun 16 yang sudah diduduki sejak lama. Mereka menduga lahan dari para ulayat (leluhur) mereka tersebut coba diklaim pihak PTPN II.
"Masyarakat hanya memperjuangkan hak ulayat kakek - kakek kami yang telah menduduki area ini sejak tahun 1952 sampai terjadi persoalan di tahun 1966. Pada tahun 1967/1968 lahan ini mulai digarap oleh PTPN II, dan saat masyarakat melawan malah dituduh PKI, mulai dari situ para orangtua kami dulu tidak berani memperjuangkannya kembali," kata warga kelompok tani, Musa Surbakti, Sabtu (4/6/2022).