Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seleb Tiktok Satria Mahathir saat menggunakan baju tahanan Polresta Barelang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan seleb Tiktok Satria Mahathir 'Cogil' ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, Satria Mahathir ditetapkan sebagai tersangka karena turut ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban RAT (16) yang merupakan anak di bawah umur.

“Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur,” kata Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (5/1/2024).

1. Lakukan pengeroyokan di cafe Barat Kopi di kawasan Tiban, Kota Batam

Seleb Tiktok Satria Mahathir saat digiring ke sel tahanan Polresta Barelang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dhanto menjelaskan, kronologi kejadian pengeroyokan anak di bawah umur itu berawal ketika SM menjadi bintang tamu di Barat Kopi di kawasan Tiban, Kota Batam saat malam pergantian tahun 2023-2024.

"Lokasi kejadian berada di Barat Kopi Tiban. Satria ada disana sebagai tamu undangan untuk pesta pergantian tahun yang berlangsung disana," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi pada Pukul 01.00 WIB, ketika korban dan pelaku bersenggolan di dalam area cafe yang berujung perseteruan hingga perkelahian terjadi.

“Diawali bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar cafe,” tegasnya.

Setelah mendapati adanya laporan terkait pengeroyokan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap SM, DJ, RSP dan AD di Kota Batam pada, Rabu (3/1/2024). 

2. Korban RAT mengalami luka dan lebam di sekujur tubuhnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di