Batam, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan seleb Tiktok Satria Mahathir 'Cogil' ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto mengatakan, Satria Mahathir ditetapkan sebagai tersangka karena turut ikut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban RAT (16) yang merupakan anak di bawah umur.
“Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur,” kata Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (5/1/2024).