Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP Siantar gelar razia pelajar (IDN Times/Patiar Manurung)

Pematangsiantar, IDN Times -  Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus corona. Pelajar mulai dari PAUD hingga SMP diliburkan, sementara SMA tetap bersekolah. 

Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung mengatakan, libur sekolah sejak 18-28 Maret 2020 diputuskan melalui hasil rapat dengan musyawarah kerja kepala sekolah beberapa waktu lalu. Keputusan itu diambil di tengah-tengah penolakan sejumlah pejabat Pemko Siantar. 

1. Satpol PP Siantar tetap gelar razia pelajar

Ka Satpol PP Siantar Robert Samosir (IDN Times/Patiar Manurung)

Meskipun dinyatakan libur sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar tetap menggelar razia. Razia yang digelar Kamis (19/3) itu bertujuan agar pelajar tidak keluyuran meskipun sekolah ditutup.

"Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Kota Siantar karena libur sekolah, jadi kami melakukan razia dan patroli di sejumlah tempat hiburan, terutama warnet," kata Ka Satpol PP Robert Samosir, usai menggelar razia.

2. Sekolah diliburkan bukan berarti tidak belajar

Editorial Team

Tonton lebih seru di