Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penyebaran COVID-19 atau virus corona. Pelajar mulai dari PAUD hingga SMP diliburkan, sementara SMA tetap bersekolah.
Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung mengatakan, libur sekolah sejak 18-28 Maret 2020 diputuskan melalui hasil rapat dengan musyawarah kerja kepala sekolah beberapa waktu lalu. Keputusan itu diambil di tengah-tengah penolakan sejumlah pejabat Pemko Siantar.