Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan metode Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang akan mempermudah wajib pajak.
Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut keterangan Edy Rahmayadi, saat ini sekitar 30 persen saja pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.
“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” kata Edy Rahmayadi usai meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan, pada Senin (13/6/2022).
