Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiga Harimau Ditemukan Tewas Terjerat di Aceh Timur

Hari Sumatera ditemukan mati di kawasan perkebunan HGU di Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Aceh Timur, IDN Times - Satu individu Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) kembali ditemukan mati di kawasan hutan wilayah Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Minggu (24/4/2022).

Temuan ini menambah jumlah satwa liar lindung mati yang ditemukan di wilayah perkebunan hak guna usaha (HGU) PT Aloer Timur tersebut dalam sehari. Totalnya menjadi tiga.

"Jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi tiga ekor," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serbajadi, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Hendra Sukmana, pada Senin (25/4/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, dua individu Harimau Sumatera ditemukan mati terkena jerat sling. Bangkainya pertama kali ditemukan oleh personel Forum Konservasi Leuser (FKL).

1. Ditemukan 500 meter dari lokasi pertama

Hari Sumatera ditemukan mati di kawasan perkebunan HGU di Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Dia mengatakan, tim menemukan satu bangkai harimau lainnya sekitar 500 meter dari lokasi pertama tempat dua bangkai harimau ditemukan. Dua harimau ini merupakan induk dan anak yang terjerat di satu tempat.

"Setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dari Kepolisian Sektor Serbajadi, Koramil 01 Pnr/Peunaron dan FKL kembali ditemukan satu ekor harimau yang terjerat," ujar Sukmana.

2. Tiga bangkai dilakukan nekropsi

Dua Harimau Sumatera mati di Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Sementara itu, tim dokter hewan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah tiba di lokasi untuk melakukan bedah (nekropsi) tiga bangkai dari satwa liar lindung tersebut serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengutuk keras atas kejadian ini. Pihaknya akan bekerja sama dengan para penegak hukum guna mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Apabila dalam proses nekropsi dan olah TKP ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kematian Harimau Sumatera tersebut," kata Agus, pada Senin (25/4/2022).

"Kejahatan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

3. Harimau Sumatera berstatus berisiko tinggi punah

Harimau Sumatera bernama RIA menjalani masa rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PR-HSD). Dok. IDN Times

Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Itu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
Muhammad Saifullah
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us