Medan, IDN Times - Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution resmi dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
Pemecatan Akhyar ini tertulis dalam salah satu poin, di Surat Keputusan DPP PDIP tentang penyesuaian struktur dan komposisi DPD PDIP Sumut. SK bernomor 29/A/KPTS-DPD/DPP/VIII/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PDIP Megawai Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto per tanggal 1 Agustus 2020.
Dalam isi surat salah satu point tersebut, yakni “Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 44/KPTS/DPP/VIII/2020 tertanggal 1 Agustus, tentang pemecatan Ir. Akhyar Nasution, M.Si dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tertulis dalam poin kesembilan.