Pematangsiantar, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Djasamen Saragih menjadi salah satu rumah sakit rujukan virus corona yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Rumah sakit kelas B ini sebelumnya kata DPRD Siantar masih belum layak untuk dijadikan rumah sakit rujukan.
Sejumlah persoalan didapati dari ruang isolasi yang belum maksimal, tenaga perawat belum mencukupi sampai alat kesehatan yang minim. Untuk itu, RSUD dr. Djasamen Saragih meminta sejumlah fasilitas saat rapat penanganan virus corona di Pemko Siantar, Senin (16/3).