Medan, IDN Times - Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut meringkus terduga pecandu narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.
Razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari, di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan dikerahkan—terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI (POM AD, AL, dan AU).
