Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Putusan DKPP Dijalankan, Eks Koordinator KontraS Jabat Ketua KPU Sumut

Kota Medan
Putusan DKPP Dijalankan, Eks Koordinator KontraS Jabat Ketua KPU Sumut
IDN Times/Prayugo Utomo
Share Article

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Sumatera Utara baru saja memilih pucuk pimpinan yang baru. Menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP)‎ yang memberikan sanksi mencopot Yulhasni dari jabatan ketua KPU sebelumnya.

Herdensi Adnin terpilih lewat Rapat Pleno di Sekretariat KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Minggu (22/7) petang. Sebelumnya Herdensi menjabat sebagai Komisioner KPU bidang Divisi Data dan Informasi.

“Herdensi terpilih lewat jalur aklamasi,” kata Yulhasni, Minggu (22/7) malam.

  1. 1. Selain pergantian ketua, KPU Sumut juga ubah struktur divisi

    IDN Times/Prayugo Utomo
    IDN Times/Prayugo Utomo

    Herdensi yang diwawancarai mengatakan, dalam rapat pleno itu KPU Sumut juga merubah struktur kepengurusan.

    “Karena dalam putusan itu, selain Bang Yulhasni sebagai ketua, juga memberhentikan bang Benget Kordinator Divisi dan memberikan peringkat keras terhadap kami berlima. Oleh karena itu, selain pergantian ketua, juga pergantian Divisi," ungkap Herdensi, Senin (22/7).

    Hasil rapat pleno itu pun akan langsung dikoordinasikan ke KPU RI.

  2. 2. Berikut struktur kepengurusan KPU Sumut yang baru

    IDN Times/Istimewa
    IDN Times/Istimewa

    Dari  laman DKPP, KPU Sumut dianggap sudah melakukan pelanggaran kode etik. Menyusul laporan Caleg Golkar Rambe Kamarul Zaman ke DKPP. KPU Sumut dianggap berpihak ke salah satu Caleg, Lamhot Sinaga.

    ‎Selain Yulhasni, DKPP juga ‎mencopot jabatan Divisi Teknis, yakni Benget Manahan Silitonga selaku anggota KPU. Sementara 5 anggota KPU Provinsi Sumut lainnya hanya dijatuhi sanksi peringatan keras. Termasuk mencopot Ketua KPU Kabupaten Nias Barat, Famataro Zai dan Jabatan Divisi KPU Nias Barat, Nigatinia Galo.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu II Mulia Banurea, Teradu IV Herdiensi, Teradu V Ira Wirtati, Teradu VI  Syafrial Syah, dan Teradu VII Batara Manurung masing-masing selaku anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara sejak putusan dibacakan,” tulis petikan putusan DKPP.

    Usai putusan itu, KPU Sumut menggelar rapat pleno. Berikut struktur kepengurusan KPU Sumut yang baru :

    • Ketua KPU Sumut : ‎Herdensi Adnin
    • Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga
      Ketua Divisi: Herdensi
      Wakil Ketua Divisi: Mulia Banurea
    • Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat
      Ketua Divisi: Benget M Silitonga
      Wakil Ketua Divisi: Syafrial Syah
    • Divisi Data dan Informasi   
      Ketua Divisi: Yulhasni
      Wakil Ketua Divisi: Herdensi
    • Divisi Perencanaan dan Logistik
      Ketua Divisi: Syafrial Syah
      Wakil Ketua Divisi: Batara Manurung
    • Divisi Teknis Penyelenggaraan
      Ketua Divisi: Batara Manurung
      Wakil Ketua Divisi: Ira Wirtati
    • Divisi Hukum dan Pengawasan
      Ketua Divisi: Ira Wirtati
      Wakil Ketua Divisi: Benget M Silitonga
    • Divisi Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan
      Ketua Divisi: Mulia Banurea
      Wakil Ketua Divisi: Yulhasni

     

  3. 3. Herdensi tercatat pernah menjabat beberapa jabatan strategis

    IDN Times/Prayugo Utomo
    IDN Times/Prayugo Utomo

    Herdensi dikenal cukup aktif di organisasi. Sejak kuliah dulu dia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Di kalangan Non Government Organization (NGO) namanya juga tak asing lagi. Dia juga aktif di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut.

    Di KontraS Sumut di menjadi pucuk pimpinan sebagai Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut sejak 2012 hingga 2015. Selama di KontraS, Densi  -- sapaan akrabnya—aktif terlibat dalam pendampingan kasus-kasus berkaitan dengan kekerasan dan Hak Asasi Manusia.

    Hingga akhirnya di melanjutkan karirnya di KPU Medan. Jabatan terakhirnya sebagai Ketua KPU Medan.

    Lalu dia kembali dipercaya menjadi Komisioner KPU Sumut. Hingga terpilih sebagai ketua pasca putusan DKPP beberapa waktu lalu.  

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More