Jakarta, IDN Times - Punya informasi mengenai kasus korupsi yang terjadi di tempat kalian? Kini tidak perlu jauh-jauh mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab kalian bisa menghubungi nomor call centre KPK 198.
Layanan call centre itu diluncurkan pada 2 Januari 2019. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, menyebut layanan ini masih uji coba hingga 28 Februari 2019.
"Petugas call centre hadir melayani dari jam 06:00 - 18:00 WIB setiap hari kerja di nomor 198," ujar Syarif pada 20 Desember 2018 saat menyampaikan laporan kinerja KPK pada 2018.
Ia mengatakan seiring dengan berjalannya pelayanannya akan ditambah sesuai dengan kebutuhan.
"Media pelayanan pun secara bertahap akan dikembangkan seperti aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya," kata pria yang juga menjadi aktivis lingkungan itu.
Lalu, mengapa KPK membuka layanan call centre tersebut?