Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang warga Tapanuli Utara menuding tanahnya dicaplok PT Toba Pulp Lestari. Lahan seluas 55 Ha yang berada di Desa Doloknauli, Kecamatan Adiankoting, Taput itu bahkan diklaim sudah ditanami eukaliptus.
Manahan Lumbantobing, pemilik lahan menyebut, pencaplokan itu dilakukan melalui klaim sepihak seorang warga berinisial EH yang menjalin kerjasama dengan PT TPL.
"Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas pertanaman eukaliptus TPL di atas lahan warisan milik ayah saya, Manahan Lumbantobing, tanpa seijin pemilik sah. Ini merupakan tindakan perampasan dan pencaplokan lahan," ungkap Mario Lumbantobing, anak dari Manahan Lumbantobing didampingi kuasa hukumnya, Jeffri AM Simanjuntak di Tarutung, Sabtu (11/1/2025).
