Ilustrasi asuransi. (Pixabay.com/fernandozhiminaicela)
Yenie juga mengingatkan pentingnya membaca dan mempelajari isi polis secara seksama sebelum menyepakati pembelian. Prudential Syariah menyediakan masa free look period selama 14 hari kalender untuk mempelajari detail polis. Dalam periode ini, peserta dapat membatalkan polis jika merasa tidak sesuai.
Jika pembatalan dilakukan, perusahaan akan mengembalikan kontribusi secara transparan setelah memperhitungkan biaya administrasi yang dikeluarkan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan peserta selama masa free look period meliputi kelengkapan data diri, kesesuaian manfaat asuransi dengan kebutuhan, jumlah kontribusi dan aturan pembayarannya, biaya tambahan (jika ada), serta pengecualian perlindungan
Selain itu, Prudential Syariah terus meningkatkan literasi terkait asuransi syariah, termasuk hak dan kewajiban peserta, terutama dalam proses klaim.
Jika terjadi sengketa akibat kesalahan interpretasi, perusahaan berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka sesuai prinsip perlindungan konsumen yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).