Pematangsiantar, IDN Times - Proyek Pasar Tradisional Tozai yang terletak di Jalan Tozai, Kecamatan Siantar Sitalasari tengah diselidiki Polres Pematangsiantar. Proyek itu selesai tahun 2018 yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Siantar.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pematangsiantar tengah melakukan penyidikan karena diduga merugikan negara dengan alokasi dana Rp 1,7 Miliar. Alokasi dana itu ditampung dalam APBD Kota Siantar tahun 2018.