Banda Aceh, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, Rabu (13/3/2024). Pelantikan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh,” kata Tito, melantik Pj Gubernur Aceh, Rabu (13/3/2024) dilihat dari akun YouTube Kemendagri RI.
Tito menyampaikan, pergantian dan penunjukan Pj Gubernur Aceh yang baru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 39 P tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024.
Siapa sebenarnya sosok Bustami Hamzah?