PPKM di Sumut, Penumpang Kereta Api di Anjlok 50 Persen

Medan, IDN Times – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatra Utara berdampak pada transportasi kereta api. Jumlah penumpang yang menggunakan jasa ini juga anjlok.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat, aktivitas penumpang sejak Januari hingga Juli 2021, sebanyak 981.139 penumpang. Jumlah penumpang tersebut, mengalami penurunan 5,8 persen dibanding periode yang sama 2020. Pada tahun sebelumnya, penumpang kereta api, sebanyak 1.042.404 penumpang.
1. Penerapan PPKM berlevel membuat jumlah penumpang semakin anjlok

Manager Humas PT KAI Divisi Regional Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, PPKM Level 4 di Kota Medan membuat jumlah penumpang antarkabupaten di Sumut anjlok.
Mahendro menjelaskan sebelum pelaksanaan PPKM di ibu Kota Provinsi Sumut ini. Jumlah aktivitas penumpang kereta api di Sumut, rata-rata 1 bulan berkisar 95.000 orang hingga 100.000 orang.
"Sangat berpengaruh, nah saat bulan Juli turun 50 persen menjadi hanya 44.000 orang hingga 45.000 orang," jelas Mahendro.
2. Penumpang kereta harus tetap menunjukkan syarat perjalanan di tengah pendemik

Sampai saat ini, PT KAI tetap memberlakukan peraturan pengguna jasa transportasi di tengah pandemik COVID-19. Para penumpang harus menunjukan dokumen dengan keterangan sudah menjalani vaksinasi minimal tahap pertama.
Penerapan syarat tersebut, sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 58 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan KA Antar Kabupaten/Kota pada daerah yang termasuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.
Pengaturan level PPKM tersebut mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2021 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021. Sejauh ini, seluruh wilayah keberangkatan perjalanan KA Antar Kota di wilayah Sumatera Utara masih termasuk kategori PPKM Level 3 dan 4.
3. Volume angkutan barang kereta api juga anjlok

Selain penumpang, volume angkutan barang melalui jasa kereta api juga menurun. Pihaknya mencatat, barang yang diangkut menggunakan jasa kereta api sejak Januari hingga Juli 2021, sebanyak 366.999 ton. Mahendro menjelaskan, dari total volume angkutan barang tersebut, mengalami penurunan sebesar 15,8 persen.
"Jadi, hingga Juli 2021, volume barang yg diangkut sebanyak 366.999 ton. Angka ini, turun 15.8 persen, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 diangkut sebanyak 436.347 ton," ucap Mahendro.
Sedangkan, untuk volume angkutan barang hingga 22 Agustus 2021, diangkut oleh PT KAI sebesar 36.603 ton. Kemudian, volume barang yang terbanyak diangkut pada bulan Maret 2021, sebesar 60.262 ton.
Mahendro mengakui penurunan volume angkutan barang, tidak terlepas dampak dari Pandemi COVID-19, bila dibandingkan dengan tahun 2020, lalu.
Volume angkutan barang diprediksi akan merangkak pada semester II 2021. Terutama pada akhir tahun, menjelang Natal dan Tahun Baru.