Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu Kandung di Riau

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ibu Kandung di Riau
Ilustrasi penganiayaan.(pixabay.com)

Siak, IDN Times - Hendri Pernando (37) ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim Intelkam Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ditangkapnya pria 37 tahun itu, karena dia melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya Linge Nainggolan (66) hingga meninggal dunia.

Kejadian itu berlangsung di rumah mereka, di Jalan Pertiwi, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya, pihaknya turun ke lokasi setelah mendapat laporan.

"Tim gabungan dari Reskrim dan Intelkam selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang," kata Kompol Teguh, Kamis (26/2/2026).

Diterangkannya, akibat penganiayaan yang dilakukan Hendri, sang ibu mengalami luka lecet di bagian hidung dan telinga berdarah aktif, tangan sebelah kiri mengalami luka lecet, keluar darah di daerah hidung, keluar darah dari mulut, leher terdapat lebam dan bengkok ke arah kanan, hingga rahang membiru.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Perawang," terangnya. 

1. Pelaku alami gangguan jiwa, keluarga tidak lapor ke polisi

20260226_200332.jpg
Hendri Pernando (tengah) saat diamankan tim gabungan dari Polsek Tualang (IDN Times/ dok Polsek Tualang)

Kompol Teguh menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Hendri ternyata mengalami gangguan jiwa. Yang mana sebelumnya,  Hendri dirawat di RSJ Tampan yang berada di Kota Pekanbaru selama lebih kurang 2 bulan dan keluar di tanggal 10 Februari 2026.

"Ini dibuktikan dengan surat ringkasan pulang (Discharge Summary) dari RS Jiwa Tampan," jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Teguh mengatakan, pasca kejadian itu, sang ayah bernama Erson dan kakak kandung pelaku bernama Royanu yang mewakili keluarga besar, tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Hal ini disertakan dengan membuat surat tidak membuat laporan, serta membuat surat penolakan untuk dilakukan autopsi dan visum et repertum," kata Kompol Teguh lagi.

Meskipun begitu, Hendri saat ini masih berada di sel tahanan Polsek Tualang.

2. Begini cerita saksi mata

ilustrasi saksi mata (freepik)
ilustrasi saksi mata (freepik)

Sementara itu, saksi mata yang juga anak korban dan saudara kandung pelaku, Nurmaria menceritakan, waktu kejadian, dirumah itu hanya ada Hendri dengan sang ibu. Sedangkan sang ayah, saat itu sudah pergi kerja mencari nafkah.

"Tiba-tiba saya dengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah ibu. Saya posisinya rumah juga, rumah kami berdekatan. Saat itu saya langsung ke rumah itu dan melihat si Hendri lari keluar rumah," cerita Nurmaria.

Setibanya didalam rumah, Nurmaria melihat sang ibu sudah tergeletak lemas tak berdaya. Nurmaria langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar dan membawa sang ibu ke Puskesmas Perawang dengan menggunakan mobil ambulan Kampung Pinang Sebatang Timur.

Sang ibu sempat mendapatkan tindakan medis, namun nyawanya tak tertolong lagi. Sang ibu dinyatakan meninggal dunia oleh Puskesmas Perawang dan selanjutnya jenazah dibawa pulang ke rumah duka.

Nermaria mengaku, bahwa Hendri sering marah-marah dan mengancam serta menghancurkan barang-barang di rumah orang tuanya.

"Dia (Hendri) tinggal sama ayah dan ibu saja dirumah itu. Tahun 2025, dia sudah 6 kali dibawa ke RSJ Tampan untuk pengobatan. Tapi setiap kali diantarkan, dia hanya menjalani perawatan paling lama satu minggu saja, setelah itu dikembalikan kepada keluarga," ucap Nurmaria.

Terakhir, Hendri diantarkan ke RSJ Tampan pada Desember 2025. Pihak rumah sakit menghubungi keluarga dengan mengatakan bahwa Hendri sudah bisa dibawa pulang. Namun keluarga minta waktu untuk menjemput Hendri, karena ibunya sedang sakit.

"Akan tetapi pihak rumah sakit terus-menerus menghubungi keluarga agar dia segera dijemput. Karena didesak, tanggal 10 Februari 2026, kami menjemputnya di RSJ Tampan," ujar Nurmaria.

3. Pernah menganiaya tetangga

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Disisi lain, para tetangga yang berada di lingkungan sekitar rumah  korban, juga sudah mengetahui bahwasanya Hendri mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dikuatkan dengan pengakuan tetangga korban, Arozidhu Gea. Dikatakan Gea, Hendri jarang keluar rumah.

"Kalau sudah kambuh, sering keluar rumah dia. Pergi jalan-jalan, lalu kembali ke rumah," katanya.

Lebih lanjut Gea menceritakan, semasa kecilnya, Hendri sering menghisap lem.

"Saya pernah menjadi korban penganiayaan sama dia, itu tahun 2025 kemarin. Tapi saya tidak mempermasalahkannya, karena saya tahu dia ada gangguan jiwa," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Tambah Cabang Baru, TAF Targetkan Dongkrak Pembiayaan Otomotif

26 Feb 2026, 22:12 WIBNews