Bapaslon Lisa dan Sapta Bangun, datang ke kantor KPU Binjai (IDN Times/Bambang Suhandoko)
Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Efendi mengakui, diketahuinya Lisa, positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil swab yang diterima pihaknya dari Klinik Bunda Thamrin. Meskipun hasil positif, akan tetapi hal ini tidak menggugurkan pencalonan Wali Kota dan Wakil Walikota Binjai.
"Untuk Lisa, diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari dan harus memeriksakan kesehatan lagi di RSU Adam Malik setelah 14 hari kedepan," kata dia.
Zulfan menegaskan, disaat hasil swab positif, Lisa yang sempat hadir langsung meninggalkan KPU. "Ini memang aturannya. Tidak hanya bagi paslon, setiap masyarakat yang positif COVID-19 juga harus mengikuti protokol kesehatan dengan melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.
Selain Bapaslon Lisa dan Sapta Bangun. Hari pertama pendaftaran kali ini. Bapaslon Rahmad Sorialam dan Usman Zafar, juga mendaftarkan diri. Berkas mereka diterima KPU dan dinyatakan lengkap serta selanjutnya berkas kedua Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan diverifikasi.