Medan, IDN Times- Polres Samosir menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyalahgunaan dana desa di Samosir. Diduga APBDes Salaon Dolok, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir dikorupsi sebesar Rp383 juta.
Kanit Tipikor Polres Samosir, Ipda Abdur Rahman Sitompul mengatakan tersangka digelar perkara di Polda oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Samosir bersama Ditkrimsus Polda Sumut pada 24 Maret 2023.