Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Langkat, IDN Times - Tim penyidik kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Langkat, memastikan serius menangani kasus dugaan korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ini ditunjukan sejak awal dilakukan penyelidikan hingga naik ke penyidikan (sidik) di masa jabatan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok.

Kasus mencuat di saat AKBP Danu Pamungkas Totok, melakukan kunjungan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

1. Warga melaporkan langsung dugaan korupsi dana PSR ke Kapolres

Bukti laporan polisi terkait video dugaan tarif 'nuthuk' di Gumuk Pasir. (Dok. istimewa)

Warga di sana langsung melaporkan dugaan korupsi PSR. Hingga akhirnya Kapolres memerintahkan Kasat, untuk melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. Untuk mendalami kasus, beberapa kalipun personel turun langsung ke lapangan.

"Kami pastikan penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Kami membuktikan dengan naiknya kasus penyelidikan menjadi tahap penyidikan (Sidik)," kata Kanit Tipikor Ipda Chris Rismawan, ketika ditemui di ruangannya menampik keraguan masyarakat terkait isu beredar kasus seolah jalan di tempat, Selasa (15/11/2022).

2. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai belasan miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di