ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Dirinyapun membenarkan, jika dalam kasus yang kini tengah ditangani dan terus didalami tim penyidik. Bahwa sudah ada 8 orang yang ditetapkan tersangka mulai dari perangkat desa, mantan kepala dinas dan kontraktor serta diduga otak pelaku.
"Kita sudah menetapkan tersangka sebanyak 8 orang. Mereka masing-masing berinisial AO, SP, IG, DH, AS dan OG serta SN, juga NS. Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan pemanggilan kepada mereka untuk diperiksa. Namun hanya dua orang saja yang datang dan wajib lapor," papar dia.
Dalam penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan (sidik), terang dia, sedikitnya sudah ada ratusan orang yang dipanggil sebagai saksi. Dalam menangani kasus ini, memang pihak penyidik harus berhati-hati menjalankan semua tahapan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga nantinya kasus berjalan sesuia Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Dalam kasus ini ada sekitar 320 saksi yang sudah kami periksa dan sudah berjalan sekitar setahun," tegas dia.