Dairi, IDN Times - Kepolisian Resor Dairi menetapkan sembilan tersangka kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta pengrusakan kotak suara pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tingga Lingga, Kabupaten Dairi.
"Kesembilan tersangka itu yakni JWG, DHS, IP, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB. Mereka semua merupakan warga Kabupaten Dairi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11) seperti dilansir ANTARA.