Binjai, IDN Times - Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Binjai mengungkap kasus pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak jenis Pertalite, Minggu 15 Januari 2024. Seorang pelaku berinisial Az (36) warga Medan Belawan ditangkap Polres Binjai saat menjual pertalite palsu.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan BBM jenis pertalite palsu. "Atas informasi itu, Polres Binjai melakukan penyelidikan," kata Zuhatta didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alex Pasaribu, Ju'at (19/1/2024).