Medan, IDN Times - Personel Polda Sumatra Utara menembak kaki tiga tersangka kasus narkoba. Penembakan itu dilakukan karena ketiganya melawan petugas.
Ketiga tersangka kasus narkoba itu yakni RS (54) warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh, ES (29) warga Jalan Hidayat, Desa.
Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dan AI (24) warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba Aceh-Medan.