Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Musala di Pekanbaru

Pekanbaru, IDN Times - Tengku Ramadhan Syah dibekuk oleh tim opsnal Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pria 36 tahun itu ditangkap karena membakar Musala Maudilhul Ikhsan, yang berada di Jalan Riau, Gang Haji Guru, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap," ucap Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Minggu (5/5/2024).
Dikatakannya, sebelum pelaku ditangkap, pihaknya melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Hingga pada akhirnya, pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku ditemukan disebuah rumah kosong, yang tak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara," katanya.
1. Terungkap dari CCTV
Kompol Noak menerangkan, terungkapnya kasus tersebut dari rekaman CCTV yang ada disekitar Musholla Maudilhul Ikhsan.
"Iya, berdasarkan hasil Rekaman CCTV yang ada di sekitar Musala, diketahui identitas pelaku. Informasi dentitas pelaku kami dapatkan masyarakat," terangnya.