Banda Aceh, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menahan seorang warga dan lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, kabupaten setempat. Para napi itu diduga menggunakan sabu-sabu di hotel prodeo tersebut.
“Mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan lima orang narapidana di Lapas Kelas III Calang,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Aceh Jaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Darli, Selasa (10/6/2025).