Tapanuli Tengah, IDN Times - Setelah berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Santi Devi Malau (25), petugas kepolisian kembali mengamankan dua pelaku lainnya, Selasa (16/8) sekira pukul 01.00 WIB.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan ini yakni IKC dan SS warga Sibolga Julu, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Kedua pelaku ini disebut sebagai penadah ponsel milik korban.
"Iya benar, ada dua penadah ponsel almarhumah Santi Devi Malau yang kita amankan, dan saat ini sedang diperiksa anggota," kata Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat.