Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengungkap sejumlah fakta baru mengenai warga negara asing diduga pengungsi dari Etnis Rohingya yang terdampar di Tanah Rencong. Termasuk alasan warga yang disebut terusir dari Negara Myanmar itu mendarat di Indonesia, khususnya Aceh.
Hal ini disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi (KBP) Fahmi Irwan Ramli, dalam konferensi pers pengungkapan dugaan tindak pidana penyelundupan orang atau people smuggling, Senin (18/12/2023).
Seperti diketahui satu unit kapal motor mendarat di pantai kawasan Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Kapal membawa 137 orang diduga pengungsi Rohingya.