Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Imigran Rohingya Ber-KTP Medan, Bobby Kecam ASN Jika Terlibat

Pixabay

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan agar KTP Medan tidak dipermainkan. Dirinya juga menjelaskan bahwa akan menindak tegas aparatur Pemko Medan jika terbukti terlibat pembuatan KTP Palsu pada Rohingya.

Hal ini dikatakannya mengingat ada sebanyak delapan orang pengungsi dari etnis Rohingya diduga memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Itu saya sudah sampaikan kemaren pada saat pelantikan terakhir, di dalamnya ada salah satu Dinas Disdukcapil dan kemaren dari Kecamatan dan Keluarahan. Saya sudah sampaikan, tolong untuk data diri khususnya KTP Medan ini tolong jangan di main-mainkan,” kata Bobby.

1. Bobby akan beri sanksi berat jika aparatur terbukti terlibat pembuatan KTP ilegal

Sejumlah pengungsi Rohingya saat ditemukan di trotoar Jalan Jenderal Sudirman (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lanjutnya, jika memang ada aparatur Pemko Medan terbukti terlibat dalam pembuatan KTP Medan secara ilegal. Maka, Bobby akan memberikan sanksi berat.

“Baik (karena) hari ini juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, ada beberapa kasus, ada juga pemalsuan data agar bisa kerja diluar negeri. Nah, ini kasus seperti ini lagi saya sampaikan siapapun yang dari Pemerintah Kota Medan, aparat Pemerintah Kota Medan yang ikut terlibat hukumannya kita kasih hukuman berat,” jelasnya.

2. Akui selama ini kesulitan untuk berkomunikasi dengan pihak UNHCR

Salah seorang pengungsi Rohingya Shamsoel Alom saat ditemui awak media (IDN Times/ Fanny Rizano)

Bobby mengakui selama ini sangat sulit untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Saya sampaikan selaku koordinasi International Organization for Migration (IOM) dan UNHCR. Nah, ini mohon maaf ya yang kita keluhkan juga kita komunikasi dengan UNHCR juga sulit," jelas Bobby.

Menurutnya, sudah beberapa kali diketahui ada yang mengungsi datang dan menyampaikan pendapat ke kantor Walikota Medan.

"Kita sudah sampaikan bahwa bukan hak Walikota untuk menempatkan di negara ke 3. Kita komunikasi dengan UNHCR juga sulit bahkan kita tanya kantor UNHCR kita gak tahu di Sumut ini dimana," terangnya.

Sebelumnya UNHCR sempat berkantor di gedung CIMB Niaga Medan, dan sekarang telah pindah.

"Kita tanya kantornya dimana, tapi sama kita saja gak dikasih tahu. Nah, ini kadang-kadang ya kita butuh koordinasi bukan lain-lain. Kita butuh koordinasi komunikasi yang baik, agar menyelesaikan perbaikan masyarakat kota Medan atau yang pertinggal di kota Medan. Saat ini, takutnya meresahkan. Jangan sampai. Apa yang terjadi kita lihat di Aceh itu tidak terjadi di Medan dan bisa menolak dan segala macam," tutup Bobby.

3. Ada delapan pengungsi rohingya tertangkap di NTT dengan identitas KTP Medan

Pengungsi Rohingya yang sempat terlantar di trotoar Jalan Jenderal Sudirman pada Kamis (14/12/2023) (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sebelumnya, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur. Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal NTT selama dua pekan.

Tak hanya fasih berbahasa Indonesia, para pengungsi ini ternyata memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang. Mereka mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Arifin Al Alamudi
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us