Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)
Polisi terus melakukan pengembangan. Dari dua tersangka yang ditangkap, polisi mendapat informasi soal dua unit mobil di Kota Langsa, Aceh sedang membawa puluhan kilogram sabu. Polisi melakukan pengejaran.
Di hari yang sama, sekira pukul 04.00 WIB, polisi menyetop satu unit mobil yang dibawa oleh MR dan IW. Namun saat digeledah, tidak ada sabu-sabu di dalam mobil tersebut.
“Ke dua tersangka mengaku sabu dibawa oleh temannya yang posisinya berada di belakang mereka, dengan mengendarai 1 unit mobil Avanza putih BL 1067 F,” ujarnya
Ke dua pelaku hanya mengaku seagai tim pemantau. Polisi lalu bergegas mengejar pelaku lainnya. Saat pengejaran mereka masuk ke gang kecil dan meninggalkan mobil mereka. Saat ini masih buron. Empat tersangka kemudian dibawa ke Polda Sumut.
“Pengemudinya melarikan diri ke rawa-rawa hutan mangrove dan ditemukan 3 tas besar hitam berisikan 79 kg sabu di mobil,” ujar Hadi