Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi di Simalungun Tertangkap Bawa Sabu, Ini Fakta Kasusnya
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Seorang personel Polri  yang bertugas di Polres Batubara, Sumatra Utara ditangkap karena kepemilikan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Adalah Aipda S (49) yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan barang bukti sabu seberat 2,06 gram.

1. Ditangkap di salah satu hotel

ilustrasi garis polisi (pexels.com/@siobhan-howerton-178250/)

Aipda S yang merupakan personel bagian SDM Polres Batubara ditangkap di Hotel Pelangi, yang berlokasi di Huta I Kampung Pompa Nagari Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Petugas menangkap satu orang laki-laki, berinsial S dan petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait kepada awak media, Senin (17/2/2025).

2. Aipda S ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2, 06 gram

ilustrasi narkoba (unsplash.com/matthew_t_rader)

Saat dilakukan penggeledahan di kamar yang dihuni Aipda S, polisi menemukan berbagai barang bukti. Polisi menyita sabu seberat 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, kaca pyrex dan lainnya. 

Kini, pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.

3. Polisi memburu pemasok sabu-sabu

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Polisi memburu orang yang memasok sabu-sabu tersebut. 

"Menurut pelaku bahwa sabu tersebut, diperolehnya dari seorang, yang tinggal di Perlanaan, Perdagangan, Kabupaten Simalungun," pungkasnya. 

Editorial Team

Related Article