Pimpinan Pesantren Berbuat Cabul, Puluhan Santri Kabur dari Pondok

Langkat, IDN Times - Dunia pendidikan Islam tercoreng. Seorang pimpinan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Al Ikhwan sekaligus guru di pesantren ini diduga telah mencabuli puluhan santrinya.
Kejadian ini terjadi di Pondok Pesantren Al-Ikhwan, Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terungkapnya peristiwa itu pertama kali atas kecurigaan warga sekitar pondok pesantren saat mengetahui puluhan santri kabur pada Rabu (12/3).
Santri-santri itu kabur ke rumah warga, hingga ke Kantor Desa Serapuh ABC. Mereka meminta tolong kepada warga agar perlakuan tak pantas oknum guru di tempatnya menimba ilmu itu dilaporkan.
1. Santri tidak ada yang berani melapor

Kabarnya, aksi cabul sang guru sudah berlangsung lama. Para santri ingin, guru berinisial DS yang berusia 40 tahun dilaporkan ke polisi.
"Memang udah lama ustaz itu kabarnya sodomi santri. Tapi santri gak ada yang berani lapor," ujar ML, kakak seorang santri, Kamis (14/3).
Kaburnya para santri malam itu, membuat warga bertindak. Warga dan para wali santri mendatangi pesantren bersama polisi.
2. Sebanyak 23 santri jadi korban, dan jumlahnya bisa bertambah

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Juriadi mengatakan, DS sudah ditahan. Totalnya ada 23 santri yang sudah menjadi korban pencabulan dan sodomi.
"Kita masih akan melakukan pengembangan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya. Kita masih menyelidiki motif pelaku," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, DS dikenal sebagai orang yang baik dan rajin beribadah. Namun entah mengapa dia tega melakukan perbuatan bejat itu. Status sebagai guru yang harusnya diguguh dan ditiru sungguh tak pantas disematkan kepada DS.
3. Santri dibawa pulang ke rumah untuk sementara

ML mengatakan, adiknya terpaksa dibawa pulang sementara. Meski pun adiknya tidak menjadi korban. Begitu juga dengan sejumlah santri lainnya.
"Mau gak mau lah. Sementara, biar tenang dulu kondisinya. Apalagi udah mau Ujian Nasional juga kan," ungkapnya.


















