Dairi, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga berinisial AP di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak perhiasan emas dan dokumen penting dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengatakan para tersangka kini telah diamankan.
“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).