Perhiasan Emas Rp700 Juta Dicuri, 3 Pelaku Dibekuk Polisi Dairi

Dairi, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga berinisial AP di Sidikalang, Kabupaten Dairi. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggasak perhiasan emas dan dokumen penting dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp700 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengatakan para tersangka kini telah diamankan.
“Iya benar. Para tersangka sudah kami amankan sebanyak tiga orang,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).
1. Pelaku utama ternyata pasangan suami istri

Berdasarkan hasil penyelidikan, pencurian ini didalangi oleh ZLB (26) dan istrinya, YMM (25). Mereka berdua dibantu oleh MS (52), yang mengakui keterlibatannya sebagai pihak yang membantu kelancaran aksi tersebut.
“Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian tersebut,” jelas Iptu Wilson.
Barang-barang yang dicuri berupa berbagai perhiasan emas dan surat-surat berharga milik korban.
2. Proses penangkapan dilakukan secara terpisah

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan secara bertahap. Polisi lebih dulu mengamankan MS di sebuah indekos di Kecamatan Sidikalang. Dari interogasi MS, penyidik memperoleh informasi soal keberadaan ZLB dan YMM.
Petugas kemudian meringkus YMM di Jalan Tapanuli dan menangkap ZLB di Jalan Perdana.
3. Barang curian belum dijual, disembunyikan di kebun

ZLB mengungkapkan bahwa hasil pencurian belum sempat dijual. Barang-barang tersebut disembunyikan dengan cara dikubur di sebuah ladang di kawasan Jalan Bandar Selamat.
“Barang buktinya belum dijual. Sementara ini disimpan di sebuah perladangan milik seseorang,” tambahnya.
Kini ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.