Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penyelundupan Benih Lobster Terbesar di Indonesia Berhasil Digagalkan

Benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam dan PSDKP Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai (BC) Batam bersama pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam berhasil mengamankan 795.000 benih lobster yang akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, 795.000 benih lobster yang diamankan ini merupakan jenis mutiara dan pasir.

"Diperkirakan 795.000 benih lobster ini memiliki nilai mencapai Rp90 miliar. Ini merupakan tangkapan benih lobster terbesar di Indonesia tahun ini," kata Pung Nugroho di Batam, Kamis (22/8/2024).

1. Kronologi penangkapan benih lobster senilai Rp90 miliar

Kepala Bea Cukai Batam, Rizal saat menyampaikan kronologi penangkapan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kepala BC Batam, Rizal menjelaskan, penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait rencana penyelundupan benih lobster dari Indonesia menuju Singapura.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim pengawas dari BC Batam dan PSDKP Batam melakukan pengawasan di sejumlah titik perairan di Kepulauan Riau, yang disinyalir akan dilalui para penyelundup ini.

"Pada Pukul 21.00 WIB, Rabu (21/8), tim mengidentifikasi pergerakan kapal cepat 200 PK yang mencurigakan, saat itu kapal mencoba melarikan diri dari petugas dan mengandaskan kapalnya ke Pulau Panjang, Kabupaten Karimun," kata Rizal.

Diungkapkannya, pada saat itu petugas tidak berhasil menangkap dua orang pelaku di atas kapal. Para pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memasuki hutan bakau di Pulau Panjang.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di atas kapal tersebut ditemui 80 boks yang berisi benih lobster," tegasnya.

2. Diperkirakan akan diselundupkan ke Vietnam melalui Singapura

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk ini memperkirakan rencana tujuan kapal penyelundup 795.000 benih lobster ini.

"Diperkirakan ini dari arah Sumatera, selanjutnya melewati wilayah Kepri untuk masuk ke Singapura secara ilegal. Berdasarkan dari kasus-kasus sebelumnya, selanjutnya benih lobster ini akan di bawa ke Vietnam dari Singapura," tegas Ipunk.

3. Ratusan ribu benih lobster di lepas liarkan

Benih lobster yang berhasil diamankan tim gabungan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Ipunk, dari hasil penindakan tersebut pihaknya menyerahkan 99.500 benih lobster atau 10 boks kepada Balai Karantina Budidaya Laut Kota Batam untuk di budidayakan.

Sementara 70 boks lainnya yang berisi 695.500, dilepasliarkan di wilayah perairan Galang Baru, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pelepasliaran ini dilakukan di Galang Baru Batam karena banyak karangnya, agar benih lobster ini dapat berkembang biak dengan sendirinya," pungkas Ipunk.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
Arifin Al Alamudi
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us