Langkat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengumumkan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Hal ini tertuang dalam pengumuman yang dikeluarkan Bupati Langkat Nomor: 814-1270/BKD/2021, Pemkab Langkat membuka kesempatan kepada putra putri terbaik daerah untuk mendaftarkan dirinya menjadi abdi negara.